'BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU .... BERSAMA PANWAS TEGAKKAN KEADILAN PEMILU....

Panwascam Genuk Kota Semarang: Mulai Hari ini, Panwascam Genuk Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

Terimakasih atas partisipasi Anda...Hasil perolehan suara Pilwakot Semarang 2015.......1.Mozu 220.745,.... 2.Hebat 320.237,..... 3.Sibagus 149.712 .... Silahkan berkomentar, kritik dan saran... Semoga informasi yang kami suguhkan bermanfaat. by Gus Ozil      

Sabtu, 23 Desember 2017

Mulai Hari ini, Panwascam Genuk Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

Panwascam (panitia pengawas pemilihan kecamatan) Genuk terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 yang telah dilantik oleh panwas kota Semarang beberapa waktu lalu, tepatnya 15 Oktober 2017 di hotel Pandanaran Semarang membuka pendaftaran Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kelurahan se Kecamatan Genuk.
Komisioner Panwas Kecamatan Genuk Muhtadi (kiri), Rezania Nurul H (tengah), Mas'ud (kanan) usai pelantikan di Hotel Pandanaran Semarang 15 Oktober 2017 lalu. Foto Dok pribadi


Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23-28 Desember 2018. Masyarakat dapat melihat informasi pengumuman yang telah di pasang di sekretariat panwascam genuk yang beralamat di JL Dong Biru No 12 Genuksari atau di kantor kelurahan masing-masing. Masyarakat Genuk yang beminat juga dapat mengakses blog atau fesbuk panwascam Genuk untuk mendapat informasi dan mengunduh formulir yang lebih lengkap.

Komisioner Panwascam Genuk terdiri dari Muhtadi selaku ketua merangkap divisi penindakan pelanggaran yang berasal dari tokoh masyarakat sekaligus pegiat LPMK Kecamatan Genuk (lembaga pemberdayaan masyarakat). Muhtadi yang juga merupakan mantan ketua PPK Kecamatan Genuk beberapa periode ini sudah sangat kenyang pengalaman kepemiluan.

Mas’ud yang lebih akrab panggil Mas Ozil merupakan mantan ketua panwas pada Pilwakot tahun 2015 yang lalu. Ozil berasal dari pendidik di percaya sebagai divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga. Sedangkan Rezania Nurul H, ditugaskan pada divisi SDM dan Organisasi merupakan satu-satunya unsur perempuan yang pertama kali di tahun 2017, Nia panggillan akrabnya berlatar belakang pendidik dan LSM.

Ketua Panwascam Genuk saat dihubungi tim peliput via WA mengatakan bahwa dia berharap Panwaslu Kelurahan yang terpilih nanti tidak hanya mengandalkan dari sisi pengalaman saja, tapi juga mau mengupgrade ilmu tentang kepemiluan, mempunyai integritas yang tinggi, mentalitas dan soliditas yang baik. Mengingat pemilu yang akan berlangsung nanti tahapan-tahapannya bersamaan antara Pilgub Jateng 2018 dan pemilu 2019.

Syarat-syarat yang perlu dipersiapkan yaitu surat lamaran, foto copy KTP, foto copy ijazah terakhir dilegalisir, Pas photo terbaru, surat kesehatan dari puskesmas, surat pernyataan setia NKRI bermaterai, dan daftar riwayat hidup, serta Surat bebas narkoba yang dikumpulkan sebelum pelantikan. Pendaftar berusia minimal 25 tahun dan KTP domisili di wilayah Genuk. Berkas pengumuman dan formulir bisa unduh dilink https://goo.gl/Lj3m2p atau bisa hubungi no WA 0856.4024.1429 ato via link WA https://goo.gl/z7M9pA

Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar anda lolos seleksi. Persiapkan diri anda sebaik mungkin karena partisipasi anda sangat penting bagi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan demokratis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar