Dalam rangka pembentukan anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Semarang Tahun 2015, Panwas Kecamatan Genuk membuka kesempatan bagi semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL). Kuota yang dibutuhkan 13 orang (1 orang tiap kelurahan) (UU No 1/2015 psl 23/4). Info selengkapnya dapat diperoleh di sekretariat Panwascam Genuk Alamat : Jl. Dong Biru No. 12 Telp (024) 6582291 Fax.
6585156. atau unduh di link berikut : Pengumuman dan Form Pendaftaran PPL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar