'BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU .... BERSAMA PANWAS TEGAKKAN KEADILAN PEMILU....

Panwascam Genuk Kota Semarang: Panwas Genuk Awasi Pergerakan PNS

Terimakasih atas partisipasi Anda...Hasil perolehan suara Pilwakot Semarang 2015.......1.Mozu 220.745,.... 2.Hebat 320.237,..... 3.Sibagus 149.712 .... Silahkan berkomentar, kritik dan saran... Semoga informasi yang kami suguhkan bermanfaat. by Gus Ozil      

Rabu, 12 Agustus 2015

Panwas Genuk Awasi Pergerakan PNS

Panwascam Genuk  mengawasi ketat pergerakan  pegawai negeri sipil di wilayah Kecamatan Genuk. Sebab, pengawas pemilu mulai mengendus beberapa pegawai negeri sipil (PNS) mulai terlibat dan melibatkan diri atau dukungmendukung calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Hal ini sesuai dengan instruksi dan himbauan panwas kota semarang dalam  pemilihan  dan walikota di wilayahnya untuk mengawasi lebih ketat pergerakan PNS,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwascam Genuk  Jumedi Santoso, kemarin.
Saat ini, sudah masuk tahapan penelitian syarat pencalonan  dan penetapan pasangan calon pada 24 Agustus 2015 yang diantaranya terdapat calon petahana yang ikut proses pencalonan. ”Dengan majunya para petahana ini tentu potensi pelibatan PNS, birokrasi, dan anggaran daerah cukup tinggi. Jadi memerlukan kawalan ketat dari pengawas pemilu maupun masyarakat secara umum,” terangnya.


Upaya ini dilakukan guna pencegahan pelanggaran yang dilakukan PNS sebagaimana kejadian saat Pilpres 2014 lalu. Diterangkan, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, hukuman disiplin bagi PNS adalah berupa hukuman disiplin ringan yakni mulai dari teguran, sampai pada hukuman disiplin berat pemberhentian dengan tidak hormat dari PNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar